Suara.com - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menilai harus ada tim atau badan khusus untuk merencanakan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Tim tersebut nantinya bisa bekerja membuat rancangan atau master plan pemindahan Ibu Kota.
Plt Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan tim ini nantinya akan melakukan kajian lengkap sehingga pelaksanaannya menjadi terpusat.
"Idealnya memang harus ada badan. Agar ada sinkronisasi, agar ada perpaduan penyiapan-penyiapan, perencanaan-perencanaan teknis, maupun makronya," kata Akmal Malik, di Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Meski demikian, ia menyerahkan pembentukan tim itu pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota, Penajam Paser Utara Usul Jadi Pengganti Jakarta
"Kami sebagai staf, cuma mempersiapkan langkah-langkah, seluruh alternatif-alternatif yang mungkin hadir untuk membantu Bapak Presiden mewujudkan rencana pemindahan ibu kota ini," jelas Akmal.
Di kesempatan yang sama, mantan Dirjen Otda Soemarsono mengatakan, jika tim tersebut dibentuk dapat merumuskan kebutuhan anggaran biaya pemindahan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa.
"Jadi memang perlu badan khusus selama master plan itu dibuat. Jadi terjemahannya, dari master plan jadi duit itu gampang," jelas Sumarsono.
Untuk diketahui, Jakarta sudah 74 tahun menyandang status sebagai Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Negara. Namun Jakarta dinilai sudah tidak layak menjadi Ibu Kota karena berbagai faktor seperti kemacetan, kepadatan penduduk, lingkungan, dan air tidak lagi memungkinkan.
Presiden Joko Widodo menyebut Pulau Kalimantan memiliki posisi di tengah-tengah Indonesia terkait lokasi penempatan ibu kota baru. Sehingga itu bisa dijadikan alasan kuat Ibu Kota negara pindah ke sana dari Jakarta.
Baca Juga: Pemindahan Ibu Kota, Jokowi Siapkan Tiga Lokasi Dengan Luas Lahan Berbeda