KPU Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Mulai Jumat Besok

Kamis, 09 Mei 2019 | 14:14 WIB
KPU Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Mulai Jumat Besok
Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang. (Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atua KPU Ilham Saputra mengatakan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional akan dimulai pada Jumat (10/5/2019) besok. Ilham mengatakan hingga saat ini sudah ada beberapa provinsi yang telah menyelesaikan tahap rekapitulasi di tingkat provinsi.

Ilham mengatakan setidaknya hingga saat ini sudah ada 5 provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi. Adapun, provinsi tersebut yakni Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali dan Kalimantan Tengah.

"Besok insyAllah, kita mulai rekapitulasi tingkat nasional," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Terkait teknis rekapitulasi tingkat nasional, Ilham mengatakan tidak berbeda dengan proses rekapitulasi suara Pemilu Luar Negeri. Dimana rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres dan Pileg dilakukan bersama dan tidak dipisah per provinsinya.

"Akan dilakukan sebagaimana rekapitulasi hasil Pemilu di luar negeri. Sebab harus seragam pendataan administrasinya," ujarnya.

Baca Juga: Sibuk Kerja, KPU ke Demo Kivlan Zein Cs: Maaf Kita Nggak Punya Waktu

Sebagaimana diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 terpilih nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang. Hasil rekapitulasi suara tersebut dimulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sejak 17 -18 April, tingkat kecamatan sejak 18 April - 4 Mei, tingkat kabupaten/kota sejak 22 April - 7 Mei, tingkat provinsi 22 April - 12 Mei, dan nasional 25 April - 22 Mei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI