Pemilik Situs Kencan 'Sugar Daddy' Dihukum, Dianggap Promosikan Prostitusi

Kamis, 09 Mei 2019 | 13:31 WIB
Pemilik Situs Kencan 'Sugar Daddy' Dihukum, Dianggap Promosikan Prostitusi
Ilustrasi kencan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sigurd Vedal juga sedang diselidiki di Prancis karena dituduh sebagai muncikari setelah mempublikasikan situsnya di kampus Paris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI