Suara.com - Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Riza Patria menyebut pemerintahan dzalim ketika pihak kepolisian menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan kasus makar. Menurutnya, langkah yang dilakukan pihak kepolisian berlebihan.
Riza mengatakan bahwa saat ini masyarakat lazim meneriakan pendapatnya termasuk soal keinginannya memilih soal presiden. Oleh karenanya Riza menilai kalau rezim saat ini bertindak otoriter, arogan serta dzalim.
"Ini kan berlebihan. Masa orang ngomong begitu saja dibilang makar. Dan ini pemerintahan sudah pemerintahan yang otoriter, arogan, zalim," kata Riza saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).
KRiza menilai kalau pemerintahan saat ini justru yang membuat kegaduhan. Hal itu disampaikan Riza lantaran melihat saat ini masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya
Baca Juga: Beri Kuliah Umum, Sandiaga Curhat ke Mahasiswi: Politik Itu Kejam!
"Pemerintah ini sengaja bikin seperti ini, bikin orang marah, bikin konflik, bikin kegaduhan. Di demokrasi di dunia itu orang mau ngomong apa aja biasa," tandasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan pengacara sekaligus aktivis Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar. Eggi Sudjana jadi tersangka karena mengajak melakukan people power yang dicetuskan Amien Rais.
People power itu dilakukannya menyusul hasil hitung cepat atau quick count hasil Pilpres 2019.Peningkatan status Eggi jadi tersangka tersebut, kata Argo, dilakukan pada Rabu (8/5/2019) setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Iya betul ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Sebar Hoaks Jokowi PKI dan Saksi Prabowo Tewas Dibacok, Egiet Dibekuk