Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera memberi tanggapan tentang banyaknya korban yang berjatuhan setelah Pemilu 2019, termasuk lebih dari 500 petugas KPPS meninggal dunia.
Ia mengatakan kepada Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa, Rabu (8/5/2019), DPR tak ingin terburu-buru melakukan evaluasi total.
"Yang jelas kan waktu itu pertimbangan MK memutuskan, salah satunya mengurangi pemborosan waktu, mengurangi konflik atau gesekan horizontal di masyarakat, kemudian disebutnya akan memperhemat biaya yang dikeluarkan, memperkuat sistem presidential," ujar Najwa Shihab.
"Adakah hal-hal yang memang ketika itu tidak terbayangkan, konsekuensi logis dari keputusan ini, Bang Mardani?" tanya Najwa.
Baca Juga: KPU DIY Mencatat 12 Petugas KPPS di Wilayahnya Meninggal
Mardani Ali Sera kemudian menjawab, saat ini DPR tak ingin melakukan evaluasi total secara terburu-buru. Hal itu, menurut keterangannya, sudah dibicarakan dengan para penyelenggara pemilu.
"Kami sendiri tentu sekarang ini tidak ingin cepat-cepat melakukan evaluasi total karena sudah komunikasi dengan teman-teman KPU, Bawaslu, DKPP," kata Mardani Ali Sera.
"Mereka, para penyelenggara ini, Undang-Undang 7 Tahun 2017 penyelenggara itu tiga: KPU, Bawaslu, DKPP," tambahnya. "Peserta pemilu juga tiga, jangan lupa, capres-cawapres, partai politik, dan para calon anggota DPD."
Berdasarkan penjelasan Mardani Ali Sera, terkait keputusan tentang penyelenggaraan Pemilu 2019, MK sebenarnya memiliki niat baik untuk menggelar pemilu serentak, yakni demi menghindari 'politik dagang sapi'.
"Tadi Prof Hamdi Muluk bilang, ada politik dagang sapi, ketika pileg atau pilpres, maka siapa dapat angka, itu yang menjadi tiket, tentu ini bisa dihilangkan, niatnya," jelas Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Prabowo Minta Pihak Berwajib Lakukan Visum ke Petugas KPPS yang Meninggal
"Tadinya ada pileg dan pilpres terpisah, dua kali kerja, dijadikan satu. Secara kerangka teoritisnya, MK sudah benar, apalagi MK sifatnya final dan mengikat," imbuhnya.