Situng KPU Kamis Siang: Keunggulan Jokowi Masih Kisaran 14 Juta Suara

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 09 Mei 2019 | 13:19 WIB
Situng KPU Kamis Siang: Keunggulan Jokowi Masih Kisaran 14 Juta Suara
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil penghitungan sementara real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sistem penghitungan (Situng) yang ditayangkan melalui situs kpu.go.id hingga Kamis (9/5/2019) siang masih menunjukan keunggulan Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin.

Dari data yang diperbarui pada Pukul 12.45 WIB, Pasangan Jokowi - Maruf Amin mengumpulkan 63.647.971 suara atau sebanyak 56,22 persen. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding perolehan suara Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang mengumpulkan 49.566.951 atau 43,7 persen.

Data perolehan suara tersebut dihitung dari total form C1 yang masuk dari 601.139 tempat pemungutan suara atau 73,90902 persen dari total 813.350 TPS yang ada di seluruh Indonesia.

Dengan demikian selisih suara antara kedua pasangan calon menjadi 14.091.020 suara atau sekitar 12,52 persen. Secara angka, keunggulan Pasangan Jokowi - Maruf Amin hingga pukul 12.45 WIB cukup stabil.

Baca Juga: Real Count KPU Rabu Pagi: Suara Prabowo Naik, Selisih Masih 14 Juta

Sementara itu, rekapitulasi suara yang masuk sementara dari total 34 provinsi dan satu daerah luar negeri, daerah yang penghitungannya sudah mencapai 100 persen bertambah satu, yakni Provinsi Bali. Dengan demikian hingga Kamis (9/5/2019), Provinsi Bengkulu dan Provinsi Bali sudah melakukan rekapitulasi suara 100 persen.

Sedangkan jumlah provinsi yang penghitungan rekapitulasinya sudah mencapai lebih dari 90 persen juga bertambah menjadi 10 provinsi yang meliputi Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.

Meski demikian, dalam disklaimer-nya, KPU menyatakan data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI