KPU Sebut Aksi Demonstrasi Kivlan Zein Cs Bakal Mengganggu

Kamis, 09 Mei 2019 | 12:56 WIB
KPU Sebut Aksi Demonstrasi Kivlan Zein Cs Bakal Mengganggu
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. (Suara.com/M yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Wahyu Setiawan menilai aksi demonstrasi yang rencananya akan dilakukan Kivlan Zein Cs dapat mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu 2019. Terlebih KPU bersama Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) saat ini tengah melakukan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu di luar negeri.

Wahyu mengatakan, sebagai bentuk kebebasan berpendapat sah-sah saja jika Kivlan Zein Cs hendak melakukan demonstrasi di depan Kantor KPU. Namun, menurutnya hal itu dapat mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara.

"Ya kalau kebebasan mengeluarkan pendapat, ya sih boleh-boleh saja. Tetapi kebebasan mereka itu menggangu kami," kata Wahyu di Kantor KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2019).

Meski demikian, Wahyu memastikan aksi demonstrasi itu tidak akan sampai menghambat proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu luar negeri. Di mana KPU telah menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu luar negeri selesai hari ini.

Baca Juga: Kawat Berduri KPU Siap Sambut Kivlan Zein dan Eggi Sudjana

"Enggak-enggak sampai tahapan itu. Tetapi mengganggu lah ya, mengganggu proses para saksi PPLN yang melaporkan hasilnya itu," kata dia.

"Ini kan hubunganya kan orang yang bicara ada, dan ada orang mendengar. Lah kalau mendengarkan butuh ketenangan. Dengan berisik seperti itu kan luar biasa gitu," imbuhnya.

Diketahui, sejumlah massa yang dipimpin oleh Kivlan Zein dan Eggi Sudjana yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang ini.

Mereka menuntut penyelenggara pemilu, yakni KPU RI dan Bawaslu RI mendiskualifikasi pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.

Sebelum mendatangi gedung KPU, massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat untuk selanjutnya long marc menuju ke gedung Bawaslu dan KPU.

Baca Juga: Besok Demo Diskualifikasi Jokowi, Eggi: Saya dan Kivlan Zein Tak Mau Makar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI