Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.
Kuasa Hukum Kecewa Eggi Sudjana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Makar
Kamis, 09 Mei 2019 | 12:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Karena Ini, Putri Zulhas Yakin Prabowo Bakal Bawa Perubahan Positif untuk Kemajuan Bangsa
20 Oktober 2024 | 18:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI