Suara.com - Gonjang ganjing seputar Pemilu 2019 masih saja ramai di media sosial. Salah satunya adalah beredarnya sebuah surat dugaan pemecatan terhadap Ustaz Abdul Somad atau UAS sebagai staf pengajar atau dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.
Berikut beberapa narasi yang ditulis oleh warganet:
1. Ustadz Abdul Somad Dipecat Dari PNS. Luar Biasa Pemerintah Ini.. Apa Tindakan Rakyat & Umat Islam Untuk Ustadz Kami Ini.? Siap Perintah.?
2. UAS terima surat”pemecatan” dari Komisi Aparatur Negara Yang dukung 02 PECAT…!!! Yang Dukung 01….NGANUEEE….. mas…..!!!!
Baca Juga: CEK FAKTA: Hoaks Saksi Kubu Prabowo - Sandi di Maluku Dibunuh
Penjelasan:
Menanggapi beredarnya surat di media sosial itu, Rektor UIN Suksa Riau Prof Akhmad Mujahidin memberikan klarifikasi. Dia menegaskan, sampai saat ini UAS masih mengajar di universitas yang berlokasi di Jalan HM Subrantas Panam.
“Tidak benar itu. Mana ada surat pemecatan. Ustaz Somad masih dosen UIN,” ujar Prof Akhmad Mujahidin, Selasa (7/5/2019) sebagaimana dilansir dari laman Inews.id dalam artikelnya "Beredar Surat Pemberhentian UAS sebagai Dosen UIN Suksa Riau, Ini Faktanya".
Dia mengatakan, surat yang beredar bukanlah soal pemecatan UAS, melainkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Di mana surat itu ditujukan kepadanya selaku rektor UIN Suska Riau.
Beberapa poin yang ada dalam isi surat itu yakni membahas mengenai netralitas. Khususnya tentang pertemuan UAS dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 yang beredar luas di Youtube maupun siaran langsung salah satu televisi swasta.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bulan Ramadan, Ada Daging Babi dalam Kemasan Halal?
Dalam surat tersebut, pertemuan UAS dengan Prabowo dihubungkan dengan Pilpres 2019. KASN menegaskan, ASN harus netral. Netral dalam artian setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.