Diantar Mobil dan Kerja Shif, Bayi Jadi Barang Sewaan untuk Pengemis

Kamis, 09 Mei 2019 | 11:46 WIB
Diantar Mobil dan Kerja Shif, Bayi Jadi Barang Sewaan untuk Pengemis
Sejumlah pengemis mengemis di Vihara Dharma Bhakti di Vihara Dharma Bhakti, Petak Sembilan, Jakarta, Selasa (5/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Sosial Kota Padang mengungkap modus pengemis di daerah setempat yang menyewa bayi untuk meminta-minta. Cara ini digunakan agar masyarakat iba sehingga bisa mendapatkan sedekah lebih banyak.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriad, sindikat ini sudah bekerja sejak pagi hari utuk membawa bayi-bayi tersebut kepada para pengemis.

"Jadi tim kami melakukan penyelidikan, ternyata pengemis dengan modus membawa bayi itu pagi hari diantar menggunakan mobil Innova pukul 06.00 WIB pagi," kata Afriad di Padang, Sumatera Barat, seperti diwartakan Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (9/5/2019).

Menurut dia, tiga perempuan yang membawa bayi tersebut kemudian diturunkan di Simpang Imam Bonjol, Simpang BTN dan Simpang Khatib Sulaiman.

Baca Juga: Serukan People Power, Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar

Kemudian setelah ada yang berhasil diamankan Satpol PP berdasarkan keterangan pengemis bayi tersebut disewa dan hasilnya dibagi dua dengan orang tua bayi.

"Jadi pengemis itu mulai beroperasi dari pagi sampai jam 12.00 WIB, kemudian dari siang sampai sore diganti lagi bayinya dengan yang lain," ujarnya.

Afriadi mengaku heran bayi tersebut selama digendong perempuan yang mengemis tidur saja dengan tenang.

"Harusnya kan bayi itu ada aktivitas bermain dan sebagainya ini tenang dan tidur, kami curiga jangan-jangan diberi obat penenang atau obat tidur," lanjut dia.

Ia mengatakan memang belum ada regulasi untuk menindak perilaku seperti ini karena yang bisa dilakukan adalah menangkap kemudian mengamankan.

Baca Juga: Sebar Hoaks Jokowi PKI dan Saksi Prabowo Tewas Dibacok, Egiet Dibekuk

"Setelah ditangkap oleh Satpol PP kami hanya bisa melakukan pembinaan, dan jika berasal dari luar Padang akan dipulangkan ke daerah asal, kata dia.

Dinsos mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi kepada pengemis di jalanan karena selain mengganggu ketertiban umum juga akan menyuburkan keberadaannya.

"Kalau ingin memberi sedekah kepada peminta-minta pastikan kepada orang yang tepat dan membutuhkan tapi tidak di jalan-jalan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI