Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri selesai hari ini, Kamis (9/5/2019). Terkecuali untuk wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz menjelaskan, PPLN Kuala Lumpur masih melakukan pemungutan suara ulang (PSU) setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu RI, terkait adanya temuan surat suara tercoblos.
"Hari dirampungkan, kecuali KL (Kuala Lumpur). Masih proses PSU metode pos," kata Viryan saat dikonfirmasi, Kamis (9/5/2019).
Terkait itu KPU RI, kata Viryan, mengatakan untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPLN Kuala Lumpur selesai pada 17 Mei mendatang.
Baca Juga: Berhari-hari Pimpin Rapat Pleno Pemilu 2019, Ketua KPU Bekasi Jatuh Sakit
"Tentatif tanggal 17 Mei," ujarnya.
Untuk diketahui hingga Kamis (9/5/2019) pagi, KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri di 105 PPLN. Adapun, jumlah PPLN pada Pemilu 2019 yakni berjumlah total 130 PPLN.
Dari data rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri yang telah disahkan KPU RI, Jokowi unggul dari Prabowo di 92 PPLN. Sedangkan Prabowo hanya unggul di 12 PPLN dan keduanya imbang di 1 PPLN.
Berikut rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri di 105 PPLN yang telah disahkan KPU RI per Kamis (8/5/2019) pagi:
Jokowi - Ma'ruf Amin unggul di 92 PPLN. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Rekap Suara Pemilu Luar Negeri: Jokowi Unggul di 89 PPLN
1. Taipe,Taiwan