Tuai Kecaman Dunia, Brunei Tunda Hukuman Mati Penyuka Sesama Jenis

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 09 Mei 2019 | 11:09 WIB
Tuai Kecaman Dunia, Brunei Tunda Hukuman Mati Penyuka Sesama Jenis
Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kekuatan aktivisme dapat membantu menciptakan perubahan, tetapi perjuangan belum berkahir. Hukum-hukum ini harus dihapus, bukan hanya tidak diterapkan," cuit Tom.

Sultan Hassanal Bolkiah seringkali menghadapi kritik dari para aktivis yang menganggap kepemimpinannya sangat otoriter, tapi ia biasanya tidak pernah menanggapinya.

Pemerintah merilis terjemahan resmi bahasa Inggris pidatonya, yang juga bukan hal yang biasa dilakukan.

"Baik hukum umum dan hukum Syariah bertujuan untuk memastikan perdamaian dan kerukunan negara," kata Sultan.

Baca Juga: Dituding Melanggar HAM, Brunei Ungkap Alasan Hukuman Mati Bagi LGBT

"Kedua hukum tersebut juga penting untuk melindungi moralitas dan kesusilaan negara serta privasi individu."

Penerapan undang-undang tersebut, yang dikecam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), mendorong selebriti dan kelompok HAM untuk memboikot hotel-hotel milik Sultan, termasuk Dorchester di London dan Hotel Beverly Hills di Los Angeles.

Beberapa perusahaan multinasional sejak itu melarang stafnya menggunakan hotel milik Sultan, sementara beberapa perusahaan pariwisata telah berhenti mempromosikan Brunei sebagai tujuan wisata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI