Suara.com - PT Light Rapid Transit atau LRT Jakarta masih menunggu keputusan Pemprov DKI dalam mengoperasionalkan LRT. Di mana mereka sudah menunggu sejak April 2019.
Corporate Communication PT LRT Jakarta Melisa Suciati mengatakan, surat pengajuan operasional itu sudah dilayangkan sejak 2 Aril 2019, namun belum ada keputusan dari Pemprov DKI.
"Untuk operasi komersial, kami menunggu arahan dari Pemprov DKI. Suratnya sudah masuk 2 April 2019," kata Melisa Suciati saat dihubungi, Kamis (9/5/2019).
Maka dari itu, sembari menunggu keputusan dari Pemprov, PT LRT akan melakukan pembenahan beberapa sistem pendukung yang ada di LRT seperti ticketing serta fasilitas publik yang terdapat di stasiun-stasiun LRT.
Baca Juga: LRT Jakarta Buka Lowongan Kerja, Cek di Sini
"Kami akan lakukakan penyempurnaan sistem," katanya.
Sementara untuk tarif, Melisa mengatakan tak ada perubahan harga yang telah disepakati antara Pemprov DKI dengan DPRD, yakni flat Rp 5.000 sekali perjalanan.
"Tarifnya Rp 5 ribu flat, bukan distance base, tapi per trip saja. Satu kali trip 5 ribu rupiah gitu," imbuh Melisa.