Pengadilan Perintahkan Mantan Presiden Brasil Dipenjara Lagi karena Korupsi

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 09 Mei 2019 | 09:25 WIB
Pengadilan Perintahkan Mantan Presiden Brasil Dipenjara Lagi karena Korupsi
Mantan Presiden Brasil, Michel Temer. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu pengadilan di Brasil pada Rabu (8/5/2019) memerintahkan agar mantan presiden negeri itu Michel Temer dipenjarakan lagi sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi.

Temer telah menghadapi enam dakwaan sehubungan dengan penyelidikan berbagai kasus korupsi. Putusan pengadilan pada Rabu berkaitan dengan dugaan skema korupsi yang melibatkan pembangkit listrik tenaga nuklir yang dioperasikan oleh Eletronuclear, cabang perusahaan milik negara Centrais Eletricas Brasileiras SA.

Mantan presiden tersebut sudah berulangkali membantah dakwaan korupsi terhadap dirinya, seperti dikutip Antara dari Reuters Kamis (9/5/2019) pagi.

Setelah perintah penangkapan itu, pengacara Temer mengatakan kepada wartawan bahwa tak ada alasan bagi penangkapan Temer, dan mengatakan itu "tidak adil".

Baca Juga: Baru Saja Lengser, Mantan Presiden Brasil Didakwa Korupsi

Temer, yang berbicara kepada wartawan di Sao Paulo, mengatakan ia akan menyerahkan diri kepada pemerintah pada pagi hari berikutnya.

Temer telah ditahan selama beberapa hari pada Maret sehubungan dengan dakwaan yang berkaitan dengan dugaan skema korupsi pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI