Suara.com - Perlindungan warna negara Indonesia yang berada di luar negeri masih menjadi prioritas kebijakan politik luar negeri Kementeria Luar Negeri RI. Kebijakan ini masih menjadi pengarus utamaan, bahwa negara hadir disaat warga negara Indonesia membutuhkan, di manapun berada.
"Isu perlindungan WNI akan tetap menjadi perhatian, dan politik luar negeri kita ke depan masih akan tetap bersandar pada isu ini," kata Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andri Hadi dalam konferensi pers penyelenggaraan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Menurut Andri, tantangan perlindungan di masa mendatang masih sama dengan situasi di berbagai belahan dunia yang bisa mengancam WNI, sehingga negara perlu memastikan perlindungan terbaik bagi warganya.
Dimensi dan isu dalam upaya perlindungan WNI juga diprediksi masih berkisar pada persoalan hukuman mati, bencana alam, serta isu-isu menyangkut pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Ini Dewan Juri di HWPA 2019 Kemenlu
"Sementara untuk isu penyanderaan, insya Allah kita berharap tidak terjadi lagi karena pemerintah Filipina sudah cukup kuat dan kerja sama (patroli bersama) kita dengan Malaysia juga berjalan baik," kata Andri.
Saat ini, perlindungan WNI menjadi isu yang sangat menarik dan menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena banyaknya WNI yang berada di luar negeri.
Padahal sebelumnya, menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah periode 2013-2016 Dharmakirty Syailendra, isu perlindungan WNI dianggap tidak seksi oleh publik Indonesia.
"Baru pada 2008 isu-isu perlindungan dan ketenagakerjaan mulai diangkat, saat kasus banyaknya WNI yang terlantar di kolong-kolong jembatan di Arab Saudi terekspos salah satu stasiun televisi tanah air," kata dia seperti dilansir Antara.
Bermula dari isu tersebut, pada 2009 pemerintah Indonesia mulai memulangkan para WNI yang terlantar di Arab Saudi kembali ke Indonesia dengan pesawat sewaan.
Baca Juga: HWPA 2019 Kembali Digelar, Penghargaan Kemenlu untuk Perlindungan WNI
Dari peristiwa itu, isu perlindungan WNI menjadi lebih diperhatikan, terutama di bawah kepemimpinan Menteri Luar Negeri RI ke-5 Hassan Wirajuda, yang membentuk Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu pada 2002.