KPK Telisik Pertemuan Menag Lukman Hakim dan Tersangka Romahurmuziy

Rabu, 08 Mei 2019 | 20:51 WIB
KPK Telisik Pertemuan Menag Lukman Hakim dan Tersangka Romahurmuziy
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik ada atau tidaknya pertemuan antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan eks ketua Umum PPP yang kekinian menjadi tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenang RI, Romahurmuziy alias Rommy.

Untuk mendalami hal tersebut, Menag Lukman Hakim telah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Lukman diperiksa sebagai saksi untuk Rommy.

"Kami dalami apakah ada atau tidak pertemuan, komunikasi yang terjadi antara Menag dan tersangka RMY yang sudah diproses dalam tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengungkapkan, penyidik menyelisik apakah ada komunikasi yang bermuatan kongkalikong antara Rommy dan Menag Lukman dalam seleksi pejabat di lingkungan Kemenag.

Baca Juga: Terungkap! Menag Lukman Hakim Baru Kembalikan Rp 10 Juta Usai OTT Rommy

"Tentu pertemuan yang kami tanya dan kami klarifikasi adalah, apakah ada atau tidak pertemuan yang membahas spesifik terkait pengisian jabatan di Kemenag. Khususnya dua jabatan yang sedang dalam proses penyelidikan.”

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kakanwkil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Kakanwil  Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di Kanwil Kemenag Gresik dan Jatim.

Baca Juga: Duitnya Disita KPK, Menteri Agama Lukman Hakim: Sudah ya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI