Suara.com - Kementerian Luar Negeri akan menyelenggarakan Penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA). Penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) ke-5 tersebut akan digelar pada September 2019 di Jakarta.
Para juri-juri terdiri atas figur-figur penting yang terlibat langsung dalam berbagai isu perlindungan WNI di luar negeri yakni Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andri Hadi, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah Periode 2013 -2016 Dharmakirty Syailendra.
Kemudian Deputi Bidang Penempatan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Teguh Hendro Cahyono, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Pemimpin Redaksi Suara.com dan Jurnalis Senior Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Suwarjono.
Selanjutnya, Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional Komisioner HAM pada organisasi Kerja sama Islam Siti Ruhaini Dzuhayatin, Senior Advisor Human Right Working Group Rafendi Djamjm dan Yunianti Chuzaifah dari Komnas perempuan).
Baca Juga: HWPA 2019 Kembali Digelar, Penghargaan Kemenlu untuk Perlindungan WNI
Salah satu juri HWPA 2019 yang juga merupakan Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono mengatakan persoalan-persoalan TKI di luar negeri cukup menyita perhatian publik. Banyaknya persoalan tersebut, seolah negara dianggap tidak memberikan perhatian khusus terhadap WNI di luar negeri.
"Ketika ada isu ada problem masalah yang dialami oleh teman-teman kita, keluarga saudara kita yang ada di luar negeri dan ini kan isunya cukup menyita perhatian publik seperti kasus TKI di Malaysia di Timur Tengah, Hongkong, Taiwan yang memang jumlahnya cukup luar biasa besar dan menyita perhatian publik seakan-akan negara tidak memberikan perhatian khusus," kata Suwarjono dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Mantan Ketua AJI Indonesia itu menilai Kementerian Luar Negeri khususnya di bidang perlindungan WNI, sangat memberikan perlindungan maksimal terhadap WNI yang berada di luar negeri.
"Sejak awal, saya mengikuti kasus dan problem yang berkembang dan bagaimana Kemlu termasuk kususnya di teman-teman yang di perlindungan itu memberikan perlindungan yang sangat maksimal termasuk memberikan bantuan upaya yang menurut saya sangat luar biasa," kata dia.
Terkait penjurian, Suwarjono mengatakan para juri akan melakukan penilaian tidak hanya tertulis, namun akan melihat langsung kerja-kerja yang dilakukan oleh pihak-pihak dalam upaya melakukan perlindungan di luar negeri.
Baca Juga: Tingkatkan Perlindungan TKI, Jokowi Apresiasi Hong Kong
"Karena kami dewan juri, ketika melakukan asssement tidak hanya tertulis atau hanya dari jauh. Kami dewan juri masuk ke kantong-kantong yang diusulkan oleh publik termasuk oleh berbagai perwakilan melihat secara langsung kerja kerja mereka," ucap Suwarjono.
"Jadi salah satu poin yang kita lihat itu bagiamana pekerjaan para perwakilan atau lembaga atau personal mereka bekerja di luar batas-batas yang tujuannya menjadi pekerjaan dia. Ini yang saya kira cukup salut," sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga memuji para pihak yang terlibat dalam perlindungan WNI di luar negeri bekerja sepenuh hati dan mampu memecahkan persoalan terhadap kasus-kasus WNI di luar negeri.
"Mereka luar biasa mereka bekerja dengan hati tapi tidak hanya bekerja dengan fisik kemudian tapi mereka memecahkan persoalan dari A sampai Z baik daerah konflik di daerah yang sangat jauh dan perkotaan dan itu para perwakilan kita disana cukup luar biasa," jelasnya
Untuk diketahui, HWPA 2019 merupakan wujud apresiasi Kementerian Luar Negeri kepada berbagai pihak, individu maupun institusi, baik dari sektor pemerintah maupun non pemerintah, yang telah berkontribusi langsung dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.
Kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah Perwakilan RI, media massa dan masyarakat madani dapat mengusulkan individu atau lembaga yang dipandang layak untuk mendapatkan HWPA 2019 melalui lama hwpa.kemlu.go.id hingga 17 Mei 2019.
Adapun kriteria pengusulan sebagai berikut yakni pertama telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesional.
Kemudian yang kedua, telah melaksanakan penugasan khusus dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas dan menempatkan perlindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Kriteria ketiga, telah mencurahkan kemampuan keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktfi dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Keempat yakni telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu perlindungan WNI.
Kemudian kriteria kelima, telah membuat sistem/kebijakan/program/inovasi di bidang perlindungan WNI baik yang bersifat preventif, deteksi dini, maupun tanggap cepat.
Nantinya HWPA 2019 akan dianugerahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri kepada delapan kategori pemenang yakni, Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri, Kepala Perwakilan, Staf Perwakilan RI, Mitra Kerja Perwakilan RI, Masyarakat Madani Indonesia, Jurnalis /Media, Pemerintah Daerah dan Pelayanan publik di Perwakilan RI
HWP pertama kali digelar tahun 2015 hingga tahun 2018 telah diberikan kepada 39 individu dan 28 lembaga yang terdiri atas pejabat dan staf perwakilan RI, mitra kerja Kementerian Luar Negeri mitra kerja perwakilan RI, masyarakat madani, pemerintah daerah dan jurnalis media.