HWPA 2019 Kembali Digelar, Penghargaan Kemenlu untuk Perlindungan WNI

Rabu, 08 Mei 2019 | 20:39 WIB
HWPA 2019 Kembali Digelar, Penghargaan Kemenlu untuk Perlindungan WNI
Pimred Suara.com Suwarjono dan anggota dewan juri Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award atau HWPA 2019. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, telah melaksanakan penugasan khusus dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas dan menempatkan perlindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Ketiga, telah mencurahkan kemampuan keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktfi dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.

Keempat, telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu perlindungan WNI.

Kelima, telah membuat sistem, kebijakan, program, atau inovasi dalam bidang perlindungan WNI baik yang bersifat preventif, deteksi dini, maupun tanggap cepat.

Baca Juga: Kemenlu: Tak Ada WNI Jadi Korban Ledakan Bom di Sri Lanka

HWPA 2019 akan dianugerahkan oleh Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi untuk 8 kategori pemenang, yakni Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; Kepala Perwakilan; Staf Perwakilan RI; Mitra Kerja Perwakilan RI; Masyarakat Madani Indonesia; Jurnalis /Media; Pemerintah Daerah; dan, Pelayanan publik di Perwakilan RI.

Sementara juri HWPA 2019 terdiri atas figur-figur penting yang terlibat langsung dalam berbagai isu perlindungan WNI di luar negeri.

Para juri ialah Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andri Hadi; Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal; dan, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah Periode 2013 -2016 Dharmakirty Syailendra.

Kemudian Deputi Bidang Penempatan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia,Teguh Hendro Cahyono; dan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

Pemred Suara.com sekaligus mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, Suwarjono, juga turut menjadi anggota dewan juri.

Baca Juga: Menlu Disebut Kampanyekan Jokowi, Kemenlu Tak Akan Laporkan Rizieq Shihab

Selanjutnya, Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional Komisioner HAM pada organisasi Kerja sama Islam Siti Ruhaini Dzuhayatin; Senior Advisor Human Right Working Group Rafendi Djamin; dan, Yunianti Chuzaifah dari Komnas perempuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI