Sidang Ajudikasi, KPU Bantah Kesalahan Input Data Situng Rugikan Paslon 02

Rabu, 08 Mei 2019 | 20:31 WIB
Sidang Ajudikasi, KPU Bantah Kesalahan Input Data Situng Rugikan Paslon 02
Suasana Sidang Ajudikasi di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setya menambahkan bahwasanya Situng KPU itu dimaksudkan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Dia menegaskan tidak ada upaya untuk melakukan kecurangan sebagaimana yang ditudingkan oleh pihak pelapor.

"Dengan adanya Situng terlapor berharap semua masyarakat mampu mengikuti perkembangan pemilu secara terbuka sehingga bisa memantau dan mengikuti perkembangan suara di setiap TPS," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI