Suara.com - Cawapres Sandiaga Uno menyikapi ihwal permintaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Ahmad Mujahidin memanggil Ustaz Abdul Somad untuk mengklarifikasi video dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan TV One pada 11 April 2019.
Menurut Sandiaga, terlepas dari apa pun statusnya bahwa negara menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menentukan pilihannya. Termasuk menentukan sikap terkait dukungan politik pada pemilihan presiden.
"Jadi menurut saya ini yang harus kita yakini nilai-nilai luhur kita. Apalagi Ustaz Abdul Somad adalah ustad yang begitu kita hormati kita muliakan," kata Sandiaga di Batik Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Mengenai perlu atau tidaknya Ustaz Abdul Somad dipanggil untuk klarifikasi, Sandiaga menyerahkan pada proses dan aturan yang ada.
Baca Juga: WA dan Telepon Rektor UIN Riau Tak Dibalas oleh Ustaz Abdul Somad
"Ya menurut saya, tentunya ditempatkan sesuai proporsinya, sesuai dengan aturan perundangan. Tetapi, kita semua memiliki hak untuk menentukan," ujar Sandiaga.
Ustaz Abdul Somad sendiri diberi tenggat waktu sampai sembilan hari ke depan, untuk memberikan klarifikasi kepada Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, mengenai keterlibatannya dalam politik.
Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi KASN Nurhasni mengatakan, surat perintah tertanggal 16 April 2019 itu baru diterima Rektor UIN pada 2 Mei 2019. Karenanya, UAS masih memunyai waktu hingga 16 Mei 2019, untuk memberikan klarifikasi, sesuai tenggat 14 hari sejak surat diterima.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
Baca Juga: KASN Bisa Panggil UAS Tanpa Tunggu Laporan Pengaduan