WA dan Telepon Rektor UIN Riau Tak Dibalas oleh Ustaz Abdul Somad

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 08 Mei 2019 | 19:12 WIB
WA dan Telepon Rektor UIN Riau Tak Dibalas oleh Ustaz Abdul Somad
Prabowo Subianto dan Ustaz Abdul Somad. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rektor UIN Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Provinsi Riau Akhmad Mujahidin mengakui belum bisa menghadirkan Ustaz Abdul Somad, untuk diklarifikasi mengenai dukungannya terhadap Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

UIN Suska Riau diharuskan meminta klarifikasi dari Abdul Somad seperti yang termaktub dalam surat Komisi Aparatur Sipil Negara. Sebagai PNS, Abdul Somad diduga melanggar prinsip netralitas.

Rektor UIN Suska Akhmad Muhajidin, seperti diberitakan Riauonline.co.id—jaringan Suara.com, mengatakan dirinya harus meminta keterangan dari Abdul Somad sebelum memberikan klarifikasi kepada KASN.

"Kan sekarang UAS belum bisa dikontak. Makanya belum bisa klarifikasi. Kirim pesan WhatsApp tak dibalas, telepon tak diangkat,” kata Akhmad.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Diberi Waktu 9 Hari Klarifikasi soal Dukung Prabowo

Akhmad membenarkan dirinya telah menerima surat dari KASN. Surat KASN tersebut bocor dan saat ini menyebar luas di media sosial, hingga menjadi perbincangan hangat di Pekanbaru.

Surat itu diterbitkan KASN pada 16 April 2019. Secara umum isinya adalah, agar rektor memberikan klarifikasi kepada KASN sejak 14 hari surat itu diterima.

Dia mengatakan, meski surat itu diterbitkan tanggal 16 April 2019, baru menerimanya pada 2 Mei 2019.

"Iya betul. Surat itu tanggal 2 (Mei) sampai. Maka 14 hari sejak 2 Mei itulah," ujarnya.

Namun, dia mengatakan belum berhasil menghubungi Somad. "Kami belum tahu posisi dia itu di mana,” tukasnya.

Baca Juga: KASN Tunggu Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Terkait Video Dukung Prabowo

Secara administratif, Abdul Somad dalam periode cuti belajar. Somad diberi izin menempuh studi doktoral sejak Agustus 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI