Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengungkapkan penyebab meninggalnya beberapa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilu 2019.
Nila menjabarkan beberapa petugas KPPS meninggal dunia akibat serangan jantung hingga infeksi otak meningitis.
Hal itu diketahui berdasarkan audit medis dan otopsi verbal yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Nila mengungkapkan, kekinian baru Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang sudah menyelesaikan laporannya.
Dari laporan yang diterimanya, lanjut Nila, diketahui 18 petugas KPPS di DKI Jakarta meninggal dunia. Sedangkan, 2.641 menderita sakit.
Baca Juga: Tanggapi Wafatnya Ratusan Petugas KPPS, UGM: Ini Kejadian Luar Biasa
"Dari data 18 orang ini diketahui penyebab meninggal dunia. Delapan orang sakit jantung mendadak, kemudian gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan, dan infeksi otak meningitis," tutur Nila saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Berkenaan dengan itu, Nila mengungkapkan, 18 petugas KPPS di DKI Jakarta yang meninggal dunia rata-rata telah berumur diatas 50 tahun.
"Jadi dari 18 (petugas), data DKI, dua meninggal dunia usia 70 (tahun), lima meninggal dunia usia 60 hingga 69 (tahun) dan delapan meninggal dunia usia 50 hingga 59 (tahun). Jadi terbanyak usia tua," ujarnya.
Nila mengatakan kekinian pihaknya telah menugaskan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pengecekan kesehatan para petugas Pemilu yang masih bertugas di lapangan. Hal itu sebagai upaya untuk meminimalisasi semakin bertambahnya petugas yang berguguran maupun sakit.
"Setelah mendegar banyak yang meninggal dunia kami segera menugaskan kepada Dinkes untuk bantu pemeriksaan," ucapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data terkahir KPU RI pada Selasa (7/5/2019) hingga pukul 08.00 WIB totalpetugas KPPS yang meninggal sebanyak 456 petugas. Sedangkan, sebanyak 4.310 petugas KPPS dinyatakan sakit.
Baca Juga: Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna DPR soal Ratusan KPPS Meninggal