PKS dan Gerindra Usul Pansus Pemilu, PAN dan Demokrat Pilih Diam

Rabu, 08 Mei 2019 | 17:49 WIB
PKS dan Gerindra Usul Pansus Pemilu, PAN dan Demokrat Pilih Diam
Ilustrasi sidang paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan pembentukan panitia khusus kecurangan pemilu. Usulan itu langsung disambut baik Partai Gerindra dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan V untuk tahun sidang 2018-2019 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (8/5/2019).

Namun usulan itu tidak mendapat respons positif dari dua partai koalisi pasangan Prabowo - Sandiaga. Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat hanya diam selama rapur tersebut.

Awalnya anggota DPR RI dari fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengajukan interupsi dan menyampaikan soal pembentukan panitia khusus untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Hal yang paling disorotinya ialah soal banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas.

"Hak angket dapat dilakukan untuk menyelidiki suatu kasus yang selanjutnya dapat dibentuk pansus, dalam hal ini F-PKS mengajak untuk membentuk Pansus terkait penyelenggaraan Pemilu," kata Ledia.

Baca Juga: 137 ASN di Indonesia Tidak Netral Selama Pemilu 2019

Anggota fraksi Partai Gerindra Bambang Haryo Sukartono sepakat dengan Ledia. Bambang mendukung adanya pembentukan pansus pemilu karena banyaknya korban yang meninggal dunia.

Sebagai partai koaliai yang mengusung Prabowo - Sandiaga, PAN serta Demokrat tidak ikut bersuara saat itu.

Ketua Komisi VIII dari Fraksi PAN Ali Taher Parasong menyampaikan bahwa PAN belum menentukan sikapnya terkait hal tersebut karena akan ada pembicaraan khusus dengan fraksi.

"Iya nanti kita lihat, kita akan dipanggil oleh fraksi untuk membicarakan," kata Ali ditemui usai rapat.

Meskipun begitu, Ali mempersilahkan kalau ada anggota dari fraksi PAN lainnya yang ikut mendukung usulan tersebut.

Baca Juga: Update KPU RI: Hasil Penghitungan Pemilu Luar Negeri, Jokowi Masih Unggul

"Silakan itu kan menyangkut haknya anggota silakan menggunakan hak dan itu kan dijamin oleh konstitusi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI