"Enggak mungkin sebuah keputusan disampaikan tanpa sebuah argumentasi data dan fakta lapangan yang matang," ujar Jokowi seperti keterangan tertulis dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Dalam peninjauan ini Kepala Negara didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Kemudian Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Sofyan Djalil, Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan Bupati Gunung Mas Arton Dohong. (Antara)
Baca Juga: TKN: Usul Fahri Hamzah Ibu Kota Pindah ke Kepulauan Seribu Tak Konstruktif