Suara.com - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM) merespons meninggalnya 440 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Karena itu, FISIPOL UGM bakal menyelenggarakan riset lintas disiplin ilmu untuk membahas hal tersebut.
Bertempat di Ruang Sidang Dekanat FISIPOL UGM, sejumlah perwakilan dari FISIPOL, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK), dan Fakultas Psikologi UGM bersepakat membentuk Kelompok Kerja Kajian Mortalitas Petugas Pemilu 2019.
“Kami mengundang rekan-rekan sejawat dari FKKMK dan Psikologi karena kami menganggap riset ini memerlukan keahlian lintas disiplin. Dengan begitu, riset ini dapat memperkuat rekomendasi perbaikan sistem pemilu di lingkup nasional secara komprehensif, dan mencegah terulangnya kejadian yang sama,” ujar Wakil Dekan FISIPOL UGM, Dr. Wawan Mas’udi, dalam siaran pers yang diterima SUARA.com, Rabu (8/5/2019).
Fokus riset tersebut adalah mengidentifikasi faktor risiko mana yang paling menyebabkan kesakitan dan kematian petugas pemilu dengan memperhatikan sebaran kematian dan situasi sosial-politik lokal.
Baca Juga: Rekapitulasi KPU Jatim: Jokowi Unggul di 21 Dari 23 Kabupaten/Kota
Pada tahap review, riset tersebut akan mengkaji sistem penugasan dan pelaksanaan tugas para anggota kesehatan, termasuk pengetatan atas syarat keterangan sehat yang selama ini seolah hanya jadi syarat administratif.
TPS di mana kasus-kasus itu terjadi akan dipetakan dari segi geografis maupun sosial-politik. “Pemetaan tersebut penting untuk mengetahui faktor risiko yang paling menonjol di sana,” ujar Dr. Abdul Gaffar Karim, Dosen FISIPOL yang tergabung dalam tim riset.
Sementara itu, audit medik akan dilakukan terhadap kasus-kasus kesakitan dan kematian para petugas pemilu 2019.
Rekomendasi kebijakan berdasarkan riset tersebut akan dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan untuk kemungkinannya bisa diujicoba dalam Pilkada 2020.
Harapannya hasil uji coba tersebut dapat digunakan untuk memperkuat rekomendasi perbaikan sistem pemilu di lingkup nasional.
Baca Juga: PDIP Dapat Kursi Terbanyak di DPR, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat
“Serangkaian kejadian sakit dan kematian petugas pemilu 2019 itu perlu kita lihat sebagai sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) yang memerlukan perhatian khusus. Ke depannya, kami berharap dapat melakukan riset yang mendalam, lintas disiplin, melibatkan universitas-universitas di seluruh Indonesia, terutama di daerah-daerah yang menunjukkan angka kejadian cukup tinggi,” pungkas Wawan.
Sekadar informasi, data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 4 Mei 2019 menyebutkan bahwa jumlah petugas pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara, petugas yang sakit mencapai 3.788 orang.