Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan atau bebas murni. Banyak pihah yang menyayangkan hal tersebut dan menduga adanyaa rekayasa penyelidikan.
Setelah 26 tahun berlalu, kasus Marsinah belum juga bisa terungkap. Dalang di balik pembunuhan Marsinah belum diketahui. Perjuangan Marsinah dalam melawan ketidakadilan pun kini menjadi sejarah, ia disebut sebagai pahlawan buruh.