Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak mau memberikan pernyataan terkait kedatangannya ke Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Diketahui, kedatangan Prabowo untuk melihat hasil penelitian soal penghitungan suara Pemilu 2019 dari para ahli IT.
Seusai menghadiri pertemuan yang berlangsung tertutup sekitar 45 menit, Prabowo langsung bergegas tanpa memberikan keterangan terkait isi pertemuan tersebut.
Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Al Muzzammil Yusuf menuturkan, pihaknya sudah mendengar presentasi dari Profesor Soegianto.
"Kita sudah dengar presentasi dari Profesor Soegianto lalu dari PKS sudah kita sampaikan data yang kita miliki dan pak Prabowo dan pak Amin Rais sudah hadir dari pimpinan PKS juga sudah hadir," kata Al Muzzammil.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Menang di Samarinda, Saksi Gerindra Tolak Tanda Tangan
Muzzamil menerangkan, profesor Seogianto merupakan pakar IT yang memiliki data terkait dengan penghitungan suara Pemilu 2019.
Ia menyebut berdasarkan data yang dimiliki oleh profesor Soegianto dan juga pakar IT dari PKS, terdapat perbedaan yang cukup signifikan dengan hasil penghitungan suara yang dikerjakan oleh KPU.
"Iya, mereka punya catatan yang cukup serius," ujarnya.
Oleh karenanya, Muzzamil mengatakan bahwa nantinya Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan menyocokkan soal hasil penghitungan suara dengan data yang dimiliki oleh ahli IT Prof. Soegianto.
Setelah itu BPN akan menyampaikan secara langsung soal data penghitungan suara tersebut.
Baca Juga: Terima Masukan Hasil Pemilu, Prabowo Sowan ke PKS
"Tim tersebut akan bekerja mengundang pakar untuk memberikan ekspos kepada publik juga kepada KPU dan Bawaslu secara terbuka, mudah-mudahan dalam waktu dekat. Mudah-mudahan hari Senin depan sudah ada ekspos," ujarnya.
Muzzammil sempat menyampaikan pesan Prabowo setelah menghadiri pertemuan tersebut. Prabowo mengatakan bahwa pihaknya selalu siap mengawal pemilu yang jujur dan adil.
"Intinya bahwa kita siap untuk membuka pada publik hasil pemilu yang luber dan jurdil, itulah hak publik, hak masyarakat itulah amanat konstitusi," tandasnya.