Suara.com - Hasil penghitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur dalam rapat pleno yang berkahir pada Selasa (7/5/2019) malam menunjukan keunggulan Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Kota Samarinda yang berakhir pada Selasa (7/5) malam, perolehan suara Prabowo - Sandiaga sebanyak 231.570 suara, sedangkan Jokowi - Maruf meraih 209.208 suara.
"Total surat suara yang sah untuk pilpres 444.776 suara," kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat seperti dilansir Antara, Rabu (8/5/2019).
Ia mengatakan bahwa KPU setempat juga telah menuntaskan penghitungan suara untuk DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi dapil Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda pada rapat pleno yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari pada 6-7 Mei 2019.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Gelar Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 Mulai Besok
"Berdasarkan rekapitulasi tersebut diketahui partisipasi pemilih untuk Kota Samarinda sebanyak 70,20 persen sesuai dengan data DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kota Samarinda sebanyak 586.670 pemilih," kata Firman.
Firman mengemukakan rasa syukurnya karena ada lonjakan partisipasi pemilih di Kota Samarinda yang berhasil mendekati target secara nasional sebesar 70,77 persen.
"Pastinya ada kenaikan pemilih dari pemilu sebelumnya di tahun 2014 yang hanya mencapai 60 persen untuk partisipasi pemilih," kata Firman.
Meski tahap rekapitulasi penghitungan suara di Kota Samarinda berlangsung aman lancar, namun saksi dari Partai Gerindra menolak untuk menandatangani hasil penghitungan.
Menurut salah satu saksi Partai Gerindra, Arifudin, penolakan tanda tangan hasil pleno karena adanya dugaan penggelembungan suara, khususnya untuk pemilihan tingkat DPRD kabupaten/kota.
Baca Juga: Break Sidang Pleno Rekapitulasi Suara, Ketua KPU Bekasi Tumbang
"Ada tiga formulir rekapitulasi yang kita tolak bertandatangan, yakni untuk Dapil 2, 3 dan 5," katanya. (Antara)