Situng KPU Jelang Sore: Selisih Keunggulan Suara Jokowi Capai 12,34 Persen

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 08 Mei 2019 | 15:17 WIB
Situng KPU Jelang Sore: Selisih Keunggulan Suara Jokowi Capai 12,34 Persen
Suasana debat kelima Pilpres 2019 yang diikuti pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). Debat kelima tersebut mengangkat tema Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial, Keuangan dan Investasi serta Perdagangan dan Industri. [Antara Foto/Wahyu Putro A/hp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penghitungan real count sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum melalui sistem penghitungan (situng) yang diunggah di situs kpu.go.id pada Rabu (8/5/2019) masih menunjukan keunggulan Pasangan Capres - Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin dengan selisih presentase 12,34 persen.

Dari total suara sementara yang masuk pada pukul 14.45 WIB dari 587.129 tempat pemiihan suara (TPS) atau 72,18651 persen dari total 813.350 TPS, menunjukan perolehan suara Pasangan Jokowi - Maruf Amin sebanyak 62.135.132 atau 56,17 persen. Sedangkan, Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memeroleh suara 48.478.615 suara.

Dengan demikian total selisih suara antara pasangan capres - cawapres nomor urut 01 dengan nomor 02 mencapai 13.656.517 suara.

Sementara itu, dari 34 provinsi dan satu daerah pemilihan luar negeri, rata-rata penghitungan suara masih berkisar di angka 60 - 70 persen. Meski begitu, situng dari Provinsi Bengkulu sudah mencapai 100 persen. Sedangkan untuk provinsi yang penghitungannya sudah mencapai angka 90 persen lebih bertambah menjadi sembilan provinsi.

Baca Juga: Data Real Count KPU Rabu 11.15 WIB: Jokowi 56,22%, Prabowo 43,79%

Provinsi tersebut meliputi Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Sulawesi Barat. Sedangkan untuk Provinsi Papua, penghitungan suara masih berada di bawah angka 10 persen.

Dalam disclaimernya, KPU menyatakan data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI