Suara.com - Komisioner KPU RI Viryan Azis menargetkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional mulai digelar pada Kamis (9/5/2019) atau Jumat (10/5/2019).
Viryan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri.
"Kita rencanakan (rekapitulasi tingkat nasional) mulai sekitar tanggal 9 atau tanggal 10 Mei," ujar Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Ia menerangkan, Provinsi Gorontalo yang telah menyelesaikan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 di tingkat provinsi. Sedangkan, di provinsi lain proses rekapitulasi masih berlangsung di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Gelar Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019 Mulai Besok
"Alhamdulillah tadi malam provinsi Gorontalo sudah selesai rekap untuk tingkat provinsi," ungkapnya.
Menurutnya, hampir seluruh provinsi akan menyelesaikan proses rekapitulasi dalam waktu dekat ini. Meski demikian, ia mengakui masih ada kabupaten/kota yang belum merampungkan proses rekapitulasi seperti di Bekasi.
"Sebagai contoh, KPU Kabupaten Bekasi karena coba untuk mempercepat proses tadi malam ketuanya masuk rumah sakit karena kelelahan," tuturnya.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 terpilih nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang.
Hasil rekapitulasi suara tersebut dimulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sejak 17 -18 April, tingkat kecamatan 18 April - 5 Mei, tingkat kabupaten/kota 22 April - 7 Mei, tingkat provinsi 22 April - 12 Mei, dan nasional 25 April - 22 Mei.
Baca Juga: Tiga Dari 10 Kasus Pelanggaran Pemilu di Garut Dihentikan Bawaslu Setempat