Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan reshuffle menterinya yang jadi tersangka korupsi. Jokowi mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan perombakan kabinet maupun penggantian menteri.
Menurut Johan, Presiden terus melakukan evaluasi kinerja kepada para menterinya. Presiden juga meminta penjelasan kepada para pembantunya jika ada yang diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.
"Perlu dipahami seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi, belum tentu terlibat. Akan tetapi, ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu akan diganti oleh Presiden Jokowi," kata Johan di Kantor Presiden RI, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Jokowi selalu mengingatkan jajaran kabinetnya untuk tidak melakukan korupsi dan tidak melanggar hukum.
Baca Juga: Setelah Lebaran, Johan Budi Sebut Kemungkinan Jokowi Reshuffle Kabinet
"Presiden juga tidak mau mengintervensi kasus apa pun yang berkaitan dengan menterinya," jelas Johan.
Perombakan kabinet atau penggantian menteri, kata Johan, dilakukan karena beberapa sebab, antara lain, prestasi kinerja serta bermasalah dengan hukum.
Sebelumnya, terdapat sejumlah menteri yang diperiksa oleh KPK, yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Para menteri tersebut diperiksa mengenai sejumlah kasus hukum yang berbeda.