Suara.com - Sejumlah pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi dipolisikan hingga beberapa di antaranya kini telah meringkuk di balik jeruji tahanan.
Penangkapan para pendukung Prabowo-Sandi ini didasari atas berbagai kasus, mulai dari ujaran kebencian hingga kasus pencucian uang.
Perwakilan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyebut bila penetapan tersangka terhadap para pendukung merupakan bentuk kriminalisasi.
Berikut Suara.com merangkum beberapa tokoh pendukung Prabowo - Sandi yang dipolisikan.
Baca Juga: BIN Sebut 22 Mei Ada Teror, KPU: People Power Sudah Terjadi 17 April
1. Ahmad Dhani
Musikus sekaligus caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani kini meringkuk di sel tahanan akibat dua kasus sekaligus yang membelitnya, yakni kasus vlog 'idiot' dan ujaran kebencian melalui media sosial.
Dalam kasus vlog 'idiot', Ahmad Dhani dituntut menjalani penjara selama 1,5 tahun penjara, sementara dalam kasus ujaran kebencian di media sosial Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara.
Kasus vlog 'idiot' berawal dari Ahmad Dhani yang diadang massa menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya. Ahmad Dhani menyebut para massa yang mengadangnya tersebut idiot lantaran mendemo seseorang yang tak berkuasa.
Untuk kasus ujaran kebencian, setidaknya ada 3 cuitan Ahmad Dhani yang dilaporkan. Isi cuitannya berisi penghinaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Baca Juga: KAI Kasih Tarif Promo untuk Kereta Bandara, Cek di Sini