Suara.com - Ustaz Abdul Somad diberi tanggat waktu sampai sembilan hari ke depan, untuk memberikan klarifikasi kepada Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, mengenai keterlibatannya dalam politik.
Klarifikasi itu merupakan perintah dari Komisi Aparatur Sipil Negara, karena UAS diduga mendukung salah satu peserta Pilpres 2019, yakni Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, didasarkan pada bukti video pertemuan.
Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi KASN Nurhasni mengatakan, surat perintah tertanggal 16 April 2019 itu baru diterima Rektor UIN pada 2 Mei 2019.
Karenanya, UAS masih memunyai waktu hingga 16 Mei 2019, untuk memberikan klarifikasi, sesuai tenggat 14 hari sejak surat diterima.
Baca Juga: KASN Tunggu Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Terkait Video Dukung Prabowo
"Surat baru diterima 2 Mei, kami kirim pakai pos soalnya. Katanya mereka baru menerima surat pada 2 Mei, ya kalau 2 Mei masih ada waktu, tunggu hasil klarifikasinya," kata Nurhasni saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Kalau belum juga memberikan klarifikasi, KASN akan melakukan tindakan lebih lanjut yakni memanggil langsung UAS dan Rektor UIN.
"Pasti kami beri surat peringatan kepada rektor kenapa belum diklarifikasi, ada apa? Apakah ada problem? Atau kami yang panggil, kami undang rektornya dengan ASN-nya langsung," jelasnya.
Sebelumnya, surat KASN tertanggal 16 April 2019 tertulis permintaan bagi Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin agar memanggil UAS, untuk mengklarifikasi video dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan TV One pada 11 April 2019.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
Baca Juga: Nomor HP Ustaz Abdul Somad Dibajak, Kirim Dukungan untuk Jokowi