Disebut Politis, Bachtiar Curiga Status Hukumnya Berkaitan Ijtimak Ulama

Rabu, 08 Mei 2019 | 14:19 WIB
Disebut Politis, Bachtiar Curiga Status Hukumnya Berkaitan Ijtimak Ulama
Bidik layar Ustaz Bachtiar Nasir saat memberikan pernyataaan melalui rekaman video. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir menanggapi soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus kasus pencucian uang. Ia menilai kasus tersebut sarat akan kepentingan politik.

Apalagi, kata dia, kasus yang dipermasalahkan tersebut merupakan kasus lama yang muncul pada tahun 2017.

"Hari ini tanggal 8 ya persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka. Tersangka money laundry apalagi pengalihan kekayaaan hak yayasan. Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis," tutur Bachtiar dalam videonya seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/5/2019).

Video pernyataan Bachtiar itu juga diakui oleh Azis Yanuar selaku kuasa hukum Bachtiar. Menurutnyam video tersebut memang dibuat langsung oleh Bachtiar pada hari ini bersama dengan dirinya.

Baca Juga: Sebut Omongan Kapolri Lebay, Hidayat Nur Wahid: Jangan Menakut-nakuti

Azis Yanuar, pengacara Bachtiar Nasir di Bareskrim. (Suara.com/Novian).
Azis Yanuar, pengacara Bachtiar Nasir di Bareskrim. (Suara.com/Novian).

Azis mengatakan bahwa Bachtiar juga merasa dirinya dikriminalisasi atas penetapan tersangka yang berbau politis tersebut.

Bachtiar, kata Azis, menduga penetapan tersangka juga erat kaitan dengan keterlibatan mantan Ketua GNPF itu dalam Ijtimak Ulama III pada 1 Mei 2019.

"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh Ustaz Bactiar Nasir kemungkinan karena aktifitas beliau di Ijtimak Ulama III," kata Azis di Bareskrim Mabes Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI