Beroperasi Siang, Warung Makan di Padang Dipasang Spanduk Khusus Nonmuslim

Rabu, 08 Mei 2019 | 13:40 WIB
Beroperasi Siang, Warung Makan di Padang Dipasang Spanduk Khusus Nonmuslim
Satpol PP saat merazia warung makan yang beroperasi siang hari selama ramadan. (covesia.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (POl PP) Kota Padang merazia rumah makan yang buka di siang hari selama bulan suci Ramadhan 1440 H.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Kota Padang mendapati 10 rumah makan yang buka di siang hari. Alasan masih beroperasi, karena mereka hanya melayani pengunjung nonmuslim.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Al Amin mengatakan, razia yang digelar merupakan rutinitas penegakan perda selama bulan suci Ramadhan di kota Padang.

Selain itu, keberadaan rumah makan dinilai sudah mengganggu aktifitas umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa karena pedagang beroperasi di siang hari.

Baca Juga: Sebut Omongan Kapolri Lebay, Hidayat Nur Wahid: Jangan Menakut-nakuti

"Hari puasa ini kami sengaja merazia warung makan di seputaran Pondok di mulai dari Jalan Hayam Wuruk, Jalan Nipah, Jalan Niaga, Jalan Klenteng, dalam razia tersebut kami dapati 10 warung makan yang ditutupi dengan kelambu, semuanya ternyata rumah makan yang dikhususkan bagi non muslim,” kata Al Amin seperti dikutip Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/5/2019)

Dalam razia tersebut, Al Amin langsung memasangkan spanduk resmi dari Pemko Padang di depan rumah makan tersebut yang bertuliskan 'hanya untuk non muslim'.

“Saya berharap kepada pemilik rumah makan agar jangan melepaskan spanduk yang kami pasang, jika sepanduk tidak ada lagi di depan rumah makan tersebut akan kita berikan tindakan tegas terhadap pemilik warung," pungkas Al Amin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI