Suara.com - Warga negara Malaysia berinisial TSO diringkus aparat kepolisian dan petugas Satpol PP Kota Pontianak ketika menggelar razia di indekos saat bulan Ramadan 1440 Hijriah. TSO diduga sebagai pengguna sabu-sabu.
Kasi Penegakan Hukum Satpol PP Kota Pontianak Nazarudin menjelaskan, selain meringkus TSO, pihaknya juga menjaring empat pasangan mesum.
"Dalam razia pada hari ini, selain TSO, kami juga mengamankan empat pasangan mesum di indekos dan penginapan," kata Nazarudin seperti diberitakan Antara, Rabu (8/5/2019).
Nazarudin menjelaskan, Warga Malaysia itu diringkus karena diduga habis menggunakan sabu. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya benda mirip bong dan korek api yang sudah dimodifikasi untuk menggunakan barang haram tersebut.
Baca Juga: Pesta Miras dan Mesum di Warung Remang-remang, 4 Remaja Ditangkap Satpol PP
"Karena tidak memiliki kitas, dia ikut diamankan untuk diproses hukum selanjutnya," kata Nazarudin.
Meski demikian, TSO sempat membantah menggunakan sabu-sabu.
Untuk kasus TSO, pihaknya menyerahkan ke Imigrasi Kelas I Pontianak karena yang bersangkutan tidak memiliki kartu izin tinggal terbatas (kitas).
Sedangkan untuk empat pasangan diduga mesum tersebut ikut digelandang ke Kantor Satpol PP karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas yang sah.
Dalam kesempatan itu, Kasi Penegakan Hukum Satpol PP Kota Pontianak mengatakan bahwa pihaknya dengan instansi terkait secara rutin akan melakukan razia terhadap indekos dan sejumlah penginapan yang diduga sering digunakan untuk mesum.
Baca Juga: Mau Puasa, 25 Pasangan Belum Nikah Asyik Mesum di Hotel Melati
"Razia ini kami gelar dalam rangka penertiban atau mencegah penyakit masyarakat, terutama pada bulan puasa," kata dia.