Bachtiar Nasir Pilih Dakwah daripada Datang Diperiksa Polisi

Rabu, 08 Mei 2019 | 12:52 WIB
Bachtiar Nasir Pilih Dakwah daripada Datang Diperiksa Polisi
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Bachtiar Nasir mangkir dalam pemanggilan perdana oleh Bareskrim Polri pada hari ini. Hal tersebut terkonformasi melalui tim advikais dan juga kuasa hukum Bachtiar, Azis Yanuar.

Azis mengatakan, Bachtiar Nasir tidak jadi memenuhi panggilan Bareskrim lantaran sudah memiliki agenda kegiatan dakwah di beberapa daerah yang juga dijadwalkan pada hari ini.

"Ada kesibukan. Ya ada dakwah yang sudah direncanakan sebelumnya. [Dakwah] di daerah Jakarta juga, tepatnya saya ngga tahu," kata Azis saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Azis menuturkan, pihaknya juga akan mendatangi Bareskrim hari ini guna menyampaikan penundaan pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir.

Baca Juga: Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan

"Iya dong [datang], ini saya lagi di jalan," tandasnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan ulang terhadap Ustaz Bachtiar Nasir bila yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan perdana hari ini.

Dedi mengatakan, pihaknya memberi waktu sampai dengan siang ini untuk menunggu kedatangan Bachtiar Nasir yang sudah diagendakan pukul 10.00 WIB.

"Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir, untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019) besok.

Baca Juga: Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir dari Panggilan Polisi

Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI