Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan

Rabu, 08 Mei 2019 | 12:40 WIB
Polri Siapkan Pemanggilan Ulang Bachtiar Nasir Minggu Depan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. [Suara.com/ Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan ulang terhadap Ustaz Bachtiar Nasir, jika eks Ketua GNPF Ulama itu hari ini mangkir pada pemanggilan perdana sebagai tersangka hari ini.

Dedi mengatakan, pihaknya memberi waktu sampai dengan siang ini untuk menunggu kedatangan Bachtiar yang sudah diagendakan pukul 10.00 WIB.

"Kalau tidak datang juga, sudah dipersiapkan surat panggilan kedua terhadap UBN (Ustaz Bachtiar Nasir)," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Dedi mengatakan, hingga pukul 12.20 WIB belum ada kuasa hukum yang mengkonfirmasi kehadiran Bachtiar. Meski begitu, lanjut dia, polisi tetap menyiapkan pemanggilan kembali Bachtiar pada minggu depan bila ia tidak datang.

Baca Juga: Bawaslu DKI Akan Panggil Ketua Seknas Prabowo - Sandi Terkait Formulir C1

"Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pengacaranya," ujar Dedi.

Sebelumnya, Nasrullah nasution selaku tim advokasi dari Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan bahwa Bachtiar tidak jadi memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri pada hari ini.

Hal itu lantaran Bachtiar sudah memiliki kegiatan lain. Maka dari itu, kata Nasrullah, tim advokasi akan menyampaikan keterangan penundaan pemeriksaan terhadap Bachtiar.

"Dikarenakan Ustaz sudah memiliki jadwal yang telah ditentukan, sehingga kami selaku kuasa hukum menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penundaan terhadap pemeriksaan Ustaz Bachtiar Nasir," kata Nasrullah melalui keterangannya, Rabu (8/5/2019).

Bachtiar Nasir [suara.com/Dian Rosmala]
Bachtiar Nasir [suara.com/Dian Rosmala]

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir, untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019).

Baca Juga: Prabowo Kembali Pidato Rabu Sore Ini, Bicara Isu Terkini Pasca Pilpres 2019

Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI