Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir dari Panggilan Polisi

Rabu, 08 Mei 2019 | 12:24 WIB
Tersangka Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir dari Panggilan Polisi
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan polisi karena ada aktivitas lain. Nasrullah Nasution selaku tim advokasi dari Ustaz Bachtiar Nasir, kliennya tidak jadi memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri pada hari ini.

Hal itu lantaran Bachtiar Nasir memiliki agenda kegiatan lain. Maka dari itu, kata Nasrullah, tim advokasi akan menyampaikan keterangan penundaan pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir.

"Dikarenakan Ustaz sudah memiliki jadwal yang telah ditentukan, sehingga kami selaku kuasa hukum menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penundaan terhadap pemeriksaan Ustaz Bachtiar Nasir," kata Nasrullah melalui keterangannya, Rabu (8/5/2019).

Sebelumnya, Pengacara Ustaz Bachtiar Nasir, Azis Yanuar mengatakan agenda pemanggilan terhadap Bachtiar Nasir hari ini, dikatakan Azis ialah untuk dimintai keterangan tambahan dari Bachtiar Nasir terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Baca Juga: Tersangka TPPU, Bachtiar Nasir Pikir-pikir Penuhi Panggilan Bareskrim

"Ya minta klarifikasi dan keterangan tambahan," dihubungi wartawan, Rabu (8/5/2019).

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panitia Pengarah Ijtimak Ulama III, Bachtiar Nasir, untuk diperiksa pada Rabu (8/5/2019) besok.

Pemanggilan itu terkait status Bachtiar Nasir yang kekinian menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat rekening milik Yayasan Keadilan untuk Semua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI