Dirlantas Minta Pengendara Tak Pasang Stiker Provokasi di Kendaraan

Rabu, 08 Mei 2019 | 12:20 WIB
Dirlantas Minta Pengendara Tak Pasang Stiker Provokasi di Kendaraan
Pengemudi mobil Toyota Innova bernopol BA 1664 AV yang memasang stiker bertuliskan 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis' ditilang polisi di ruas tol dalam kota. (Instagram/Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warganet di Instagram dihebohkan dengan Mobil Toyota Innova bernopol BA 1664 AV dengan stiker bertuliskan 'Ampun Pak Polisi Uang Kami Habis' pada bagian kaca belakang.

Pengendara mobil tersebut pun akhirnya ditilang di Jalan Tol Dalam Kota arah Cawang menuju ke ancol tepatnya dekat outramp Sunter, Jakarta Utara, Senin (6/5/2019) sekitar pukul 14.30 WIB. Sopir tersebut ditilang lantaran Surat Izin Mengemudi telah habis sejak tahun 2014.

Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf meminta agar para pengendara tak memasang stiker provokatif.

"Ya kalau sifatnya memprovokasi stiker itu ya tidak boleh dong, mau siapa saja dan sebagainya itu tidak boleh," ujar Yusuf di Polda Metro Jaya, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga: Pascapemilu, Kapolda Metro Ingatkan Masjid Tak Dipakai untuk Memprovokasi

Yusuf kemudian mengimbau para pengemudi untuk menciptakan suasana kondusif berkendara. Dirinya meminta agar stiker-stiker semacam itu untuk tidak dipasang di kendaraan.

"Imbauannya ya marilah kita ciptakan suasana yang kondusif lah, ciptakan persaudaraan saja gitu sih," jelasnya.

Saat ini pihak Ditlantas belum mendalami motif sopir mobil memasang stiker diduga berisi kalimat provokatif tersebut. Meski demikian, Yusuf berharap ada pihak lain yang mengusut maksud dari sopir memasang stiker tersebut.

"Oh itu belum kita dalami, nanti fungsi lain lah yang dalami bukan kita. Yang jelas dia melanggar kemudian di cek, rupanya SIM-nya sudah mati juga ya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menilang sopir mobil tersebut bukan karena stiker yang tertera pada bagian kaca belakang.

Baca Juga: Cegah Kejahatan Selama Ramadan, Polda Metro Gelar Operasi Pekat 2019

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi M Nasir mengatakan, pihaknya memberhentikan mobil itu lantaran nomor polisinya telah usang sehingga diduga belum bayar pajak akhirnya dihentikan.

Alhasil mobil dihentikan dan yang didapat ternyata SIM pengemudinya sudah mati sejak lama.

"Jadi bukan karena stiker. Itulah gunanya polisi patroli mengetahui adanya sesuatu yang aneh dari pengendara," ujar Nasir, Selasa (7/5/2019).

Akhirnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan yang bersangkutan disita sebagai barang bukti. Polisi meminta para pengendara bisa terus mematuhi peraturan lalu lintas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI