Alhasil mobil dihentikan dan yang didapat ternyata SIM pengemudinya sudah mati sejak lama.
"Jadi bukan karena stiker. Itulah gunanya polisi patroli mengetahui adanya sesuatu yang aneh dari pengendara," ujar Nasir, Selasa (7/5/2019).
Akhirnya, Surat Tanda Nomor Kendaraan yang bersangkutan disita sebagai barang bukti. Polisi meminta para pengendara bisa terus mematuhi peraturan lalu lintas.
Baca Juga: Pascapemilu, Kapolda Metro Ingatkan Masjid Tak Dipakai untuk Memprovokasi