Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim akan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hari ini, Menag Lukman telah memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang telah menyeret eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka.
"Karenanya selaku warga negara tentu kehadiran saya merupakan upaya pemenuhan atau penunaian kewajiban konstitusional saya yang harus kooperatif yang harus mendukung penuh seluruh proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum," ujar Lukman di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Lukman pun berjanji akan membantu KPK sehingga kasus yang telah mencoreng lembaga yang dipimpinnya itu bisa segera dituntaskan.
Baca Juga: Bantai Keluarganya saat Sahur, Aidil Ternyata Suami Ketiga Irawati
"Ini wujud komitmen saya selaku menteri agama dan seluruh keluarga besar kementerian agama yang akan terus kooperatif, dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses pengungkapan kasus yang sedang ditangani oleh KPK sehingga kasus (suap jual beli jabatan)ini bisa segera tuntas dan lalu kemudian kita bisa menatap ke depan lebih baik," ujar Lukman.
Pantauan Suara.com, Lukman tiba dengan menggunakan kemeja putih dan tak ada ketegangan di wajahnya dan sempat menyapa para awak media, sebelum akhirnya masuk ke gedung KPK.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur
Baca Juga: Ibu dan 2 Adiknya Dibunuh Ayah saat Rizky Khusyuk Tadarusan