Suara.com - Komite Aparatur Sipil Negara tengah menunggu tindak lanjut dari surat perintah bagi Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Ahmad Mujahidin, untuk menegur Ustaz Abdul Somad. Surat itu sudah dilayangkan sejak 16 April 2019.
Komisioner KASN Tasdik Kinanto mengatakan meski sudah melewati tenggat waktu pemanggilan yakni 14 hari kerja, pihaknya masih menunggu proses pertemuan antara Ahmad Mujahidin dengan Ustaz Abdul Somad.
"Kami masih menunggu langkah lebih lanjut yang dilakukan oleh pimpinan universitas. Kita kan sudah memberi waktu 14 hari untuk yang bersangkutan melakukan klarifikasi," kata Tisdik saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Untuk diketahui, Abdul Somad alias UAS tercatat sebagai pegawa negeri sipil yang difungsikan sebagai dosen di UIN Suska Riau.
Baca Juga: Pukul 13.00 WIB Rabu Siang Ini Prabowo Mampir ke Markas PKS, Ada Apa?
Menurut Tisdik, Rektor UIN sudah mencoba menghubungi Ustaz Abdul Somad untuk mengklarifikasi sikap yang dinilai mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, namun belum ada jawaban dari UAS.
"Kalau yang kita dengar dari pihak universitas sudah mengundang yang bersangkutan, tapi karena beliau mungkin ada kesibukan lain jadi proses klarifikasi belum bisa dilaksanakan," jelasnya.
Tisdik menjelaskan, kewenangan untuk melakukan klarifikasi hanya ada di pihak UIN, selaku universitas negeri dan Uztaz Abdul Somad selaku dosen ASN di UIN.
"Itu komunikasi antara pihak universitas dengan Pak Ustaz, urusan mereka. Kewenangan untuk mengklarifikasi itu termasuk ada langkah-langkah pelanggaran dan sebagainya, itu kan kewenangan di instansi pemerintah yang bersangkutan, kita mendoronglah supaya itu diperbaiki," jelasnya.
Sebelumnya, surat KASN tertanggal 16 April 2019 tertulis permintaan bagi Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin agar memanggil UAS untuk mengklarifikasi video dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan TV One pada 11 April 2019.
Baca Juga: Spanduk Klaim Kemenangan Prabowo Dicopot, Bupati Bantul: Itu Sesuai Aturan
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.