Bantai Keluarganya saat Sahur, Aidil Ternyata Suami Ketiga Irawati

Rabu, 08 Mei 2019 | 10:20 WIB
Bantai Keluarganya saat Sahur, Aidil Ternyata Suami Ketiga Irawati
Ibu berusia 35 tahun bernama Irawati dan kedua anaknya, Zikra (14) dan bayi berusia 16 bulan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (7/5/2019) pada waktu sahur pukul 04.00 WIB. [dok.istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Satreskrim Polres Lhokseumawe masih menelisik motif Aidil Ginting membunuh istrinya, Irawati (35) dan dua anaknya; Zikra (14) dan bayi berusia 16 bulan pada Selasa (7/5/2019) dini hari atau waktu sahur. 

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T. Herlambang menilai tidak ada kelainan atau ganggua jiwa yang dilatar belakangi Aidil membunuh keluarganya itu. Menurutnya, saat diinterogasi pascaditangkap, Aidil memberikan jawaban kepada polisi secara lancar.

"Namun nyatanya setelah diajak berkomunikasi kami yakin tersangka tidak memiliki gangguan," kata Indra seperti dilansir Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/5/2019).

Dari keterangan warga sekitar, kata Indra tersangka setiap harinya bekerja sebagai pekerja bangunan.

AG, suami yang telah melakukan pembunuhan terhadap keluarganya. (portalsatu.com)
Aidil Ginting, suami yang telah melakukan pembunuhan terhadap keluarganya. (portalsatu.com)

"Bahkan dari keterangan saksi-saksi di sekitar rumah (lokasi kejadian) tersebut bahwa tersangka tidak mengalami gangguan. Pekerjaan tersangka sehari-hari sebagai tukang bangunan di Banda Aceh. Makanya di dalam tasnya itu terdapat sejumlah alat-alat kerja bangunan," ujar Indra.

Baca Juga: Kampanye di Masjid, Ketua BPN Solo Dituntut 5 Bulan Bui

Menurut Indra, tersangka Aidil menikah dengan Irawati sekitar empat bulan lalu. Tersangka merupakan suami terakhir dari korban yang sebelumnya sudah menikah dua kali.

"Lalu kami menemukan fakta yang diduga kuat menjadi tersangka pembunuhan itu adalah berinisial AG, suami ketiga Irawati. Karena suami pertamanya sudah meninggal dan suami keduanya sudah bercerai," kata dia.

Lewat pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya polisi mencari keberadaan Aidil yang melarikan diri ke kawasan Simpang Lambaro, Aceh Besar, arah ke Bandara Sultan Iskandar Muda.

Lantaran dianggap melawan saat dibekuk, polisi akhirnya terpaksa melumpuhkan Aidil dengan timah panas yang bersarang ke kedua kakinya. Dari penangkapan itu, polisi menyita sebilah pisau yang diduga dipakai Aidil saat menghabisi nyawa istri dan dua anaknya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Aidil dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Baca Juga: Geram, Andi Arief: Saudara Arab Kita Ikut Merasa Dicurangi Pak Hendro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI