Sita 19 Kantong Berisi Sabu Asal Amerika, Polisi Tangkap Satu WNA China

Rabu, 08 Mei 2019 | 09:07 WIB
Sita 19 Kantong Berisi Sabu Asal Amerika, Polisi Tangkap Satu WNA China
Tersangka WNA asal China berikut barang bukti 19 kantong kopi berisi narkoba jenis sabu. (Dok. Polres Metro Jakarta Barat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkotika internasional jenis sabu. Salah satu pelakunya yang merupakan warga negara asing asal China berhasil diringkus.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, dari pengungkapan kasus itu, pihaknya menyita 19 buah kantong berisi narkotika jenis sabu. Informasi penangkapan tersebut berasal dari pihak Bea Cukai yang mengendus adanya paket mencurigakan dari Amerika Serikat.

"Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika," ujar Erick saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian menangkap seorang WNA asal China yang hendak mengambil paket di sebuah kantor pos di kawasan Daan Mogot Jakarta Barat pada Kamis (2/5/2019). Paket sabu itu dimasukkan dalam bungkus kemasan kopi.

Baca Juga: Kedok Family Gathering, 23 Lelaki dan 5 Gadis Pesta Narkoba di Vila Bogor

"Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih lanjut," katanya.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut di tempat berbeda. Meski demikian, Erick belum merinci identitas para tersangka. Sebab, pihaknya tengah melakukan pengembangan.

"Besok dirilis untuk lengkapnya," ucap Erick.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI