Ibu dan 2 Adiknya Dibunuh Ayah saat Rizky Khusyuk Tadarusan

Rabu, 08 Mei 2019 | 09:00 WIB
Ibu dan 2 Adiknya Dibunuh Ayah saat Rizky Khusyuk Tadarusan
Ibu berusia 35 tahun bernama Irawati dan kedua anaknya, Zikra (14) dan bayi berusia 16 bulan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (7/5/2019) pada waktu sahur pukul 04.00 WIB. [dok.istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rizky (15) ternyata masih senasib dengan adiknya, Zikri (4) karena selamat dari tragedi pembunuhan yang dilakukan Aidil Ginting (40) di rumahnya, Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada Selasa (7/5/2019) dini hari.

Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang menyampaikan, jika adik Rizky yang masih balita itu lolos dari maut setelah menyelamatkan diri dengan cara melompat dari lantai 2 rumahnya.

Menurutnya, kasus pembunuhan terhadap Irawati (35) dan dua anaknya; Zikra (14) dan bayi berusia 16 bulan terungkap setelah Zikra melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar.

"Jadi, saat kejadian ada seorang anak Irawati, Zikri (4), melompat dari lantai dua rumahnya, lalu anak ini melaporkan kejadian tersebut kepada tetangganya, kemudian warga berusaha masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu," ujar Indra seperti dilansir Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Rabu (8/5/2019).

Baca Juga: Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Mustofa Nahra: Ya Allah...Ampunilah Kami

Indra menambahkan, ada satu orang lagi anak Irawati yang selamat yakni Rizky (15), yang sedang melaksanakan tadarus di Meunasah Gampong Ulee Madon.

Menurut Indra, setelah diperoleh keterangan dari saksi-saksi, akhirnya pihaknya mengumpulkan fakta dan bukti-bukti yang ada di TKP. Dari bukti-bukti yang diperoleh akhirnya, penyelidikan polisi mengarah kepada Aidil.

AG, suami yang telah melakukan pembunuhan terhadap keluarganya. (portalsatu.com)
AG, suami yang telah melakukan pembunuhan terhadap keluarganya. (portalsatu.com)

Lewat pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya polisi mencari keberadaan Aidil yang melarikan diri ke kawasan Simpang Lambaro, Aceh Besar, arah ke Bandara Sultan Iskandar Muda.

Lantaran dianggap melawan saat dibekuk, polisi akhirnya terpaksa melumpuhkan Aidil dengan timah panas yang bersarang ke kedua kakinya.

"Pertama terlihat tersangka belum tumbang dan akhirnya dilakukan penembakan kedua di bagian kaki, satu lagi," ujar Indra.

Baca Juga: Ahmad Dhani: Para Tokoh Jangan Takut Ancaman Wiranto

Indra menyebutkan, senjata yang digunakan AG untuk melakukan pembunuhan itu berupa pisau lipat yang ditemukan di dalam tas tersangka.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Aidil dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI