Suara.com - Koordinator Relawan Tim Informasi dan Teknologi (IT) BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya menanggapi penetapan status tersangka dan pemanggilan terhadap Ustaz Bachtiar Nasir oleh Bareskrim Polri, hari ini.
Dalam akun Twitter @AkunTofa, ia merespons upaya polisi yang memeriksa Bachtiar Nasir dengan melatunkan doa. Lewat cuitannya itu, Mustofa turut mengunggah surat pemanggilan Bachtiar dan beberapa surat tanda laporan lainnya.
Adapun surat laporan yang diunggah ialah atas nama terlapor Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Ya Allah....ampunilah kami. Ampunilah kedua orangtua kami. Ampunilah para pemimpin kami. Engkau maha pengampun. Sekalipun Engkau punya catatan seluruh dosa kami di masa lalu. Amin," tulis Mustofa seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga: Ahmad Dhani: Para Tokoh Jangan Takut Ancaman Wiranto
Diketahui, kasus yang menjerat Bachtiar Nasir merupakan kasus lama, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pada Rabu (8/5/2019).
Bachtiar Nasir diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar melalui rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim oleh Bachtiar Nasir digunakan untuk mendanai aksi 411 dan 212 pada 2017 lalu.
Selain itu, uang tersebut digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, pihak kepolisian menduga ada pencucian uang dalam proses penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Baca Juga: Ini Penjelasan Wiranto Soal Rencana Pembentukan Tim Hukum Nasional