"Ketika itu tersangka sedang duduk di sana," kata Indra.
Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas untuk melumpuhkan tersangka karena sempat melakukan perlawanan saat disergap.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka terpaksa harus dilumpuhkan (ditembak salah satu kakinya) dikarenakan hendak melawan petugas," katanya.
"Pertama terlihat tersangka belum tumbang dan akhirnya dilakukan penembakan kedua di bagian kaki, satu lagi," ujarnya .
Baca Juga: Ahmad Dhani: Para Tokoh Jangan Takut Ancaman Wiranto
Indra menyebutkan, senjata yang digunakan Aidil untuk melakukan pembunuhan itu berupa pisau lipat yang ditemukan di dalam tas tersangka.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal temtang pidana pembunuhan subsider pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.