Suara.com - Pertanyaan yang paling sering diajukan perihal sahur untuk menunaikan puasa pada bulan suci Ramadan, adalah sekitar aturan imsakiyah.
Salah satu pertanyaan itu adalah, apakah kita boleh tetap makan dan minum setelah lewat waktu imsakiyah?
Mengenai hal ini, bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Allah berfirman:
Baca Juga: Resep Bebek Betutu Bali ala Chef Aiko, Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa
"Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Berdasarkan ayat itu, Allah memberikan izin kepada Manusia untuk makan, minum, serta berhubungan badan sampai kita benar-benar yakin, bahwa fajar telah terbit di daerahnya masing-masing dan ditandai waktu Subuh.
Pada masa Nabi Muhammad SAW, diriwayatkan terdapat dua sahabat ditugaskan mengumandangkan azan Subuh.
Kedua orang itu adalah Bilal dan Ibnu Ummi Maktum. Bilal berazan di awal, yakni sebelum waktu Subuh. Sementara Ibnu Ummi Maktum ditugaskan azan saat waktu salat Subuh.
Sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh para sahabat lain yang sahur, untuk tetap makan minum hingga Ibnu Ummi Maktum melakuakn adzan.
Baca Juga: Atas Nama Toleransi, Istri Gus Dur Ajak Kaum Duafa Sahur Bersama di Wihara
Hal itu termaktub dalam hadis dari Ibnu Umar dan A’isyah radhiallahu ‘anhum: