30 Ribu Orang Teken Petisi Bubarkan FPI, Ketua FPI: Itu yang Doyan Maksiat

Selasa, 07 Mei 2019 | 22:44 WIB
30 Ribu Orang Teken Petisi Bubarkan FPI, Ketua FPI: Itu yang Doyan Maksiat
Ketua DPP FPI Sobri Ahmad Lubis. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka.

Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.

Mohon sebar luaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai.

Sementara penelusuran Suara.com di laman daring resmi Kemendagri, terdapat dokumen bernama Rekap Data Surat Keterangan Terdaftar Yang Masih Aktif.

Baca Juga: Belum Daftar Ulang ke Kemendagri, Ketua FPI: Santai Saja

Dokumen itu berisi daftar organisasi-organisasi massa yang terdaftar di Kemendagri. Salah satunya adalah FPI yang berada pada deretan nomor 12.

FPI dalam dokumen itu teregistrasi di Kemendagri dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.

Izin SKT untuk FPI tersebut dimulai sejak 20 Juni 2014 dan bakal berakhir pada 20 Juni bulan depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI